Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung Rapat Peningkatan PAD di Ruang Rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Jalan AH Nasution, pada Jumat (18 Juli 2025). Rapat strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman dan Plt Kepala Bapenda T. Roby Chairi.
Wali Kota Medan menekankan bahwa peningkatan PAD merupakan salah satu fokus utama dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan pajak dan retribusi harus dilakukan secara efektif, akurat, dan akuntabel, agar potensi yang ada dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembiayaan program-program pembangunan dan pelayanan publik.
“Selain sebagai sarana evaluasi diri, rapat ini menjadi forum penting untuk membahas langkah konkret dalam mengintensifkan penerimaan pajak daerah di berbagai sektor strategis seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” ujar Rico Waas.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan dan paparan yang disampaikan dalam rapat, penerimaan pajak dan retribusi hingga Juni 2025 masih menunjukkan adanya tantangan, terutama dalam hal validasi objek pajak. Banyak objek pajak yang belum tervalidasi dengan baik, baik dari sisi lokasi, luas bangunan, maupun klasifikasi bangunan, sehingga berpotensi mengurangi akurasi penetapan nilai pajak.
“Kita tidak bisa terus berjalan dalam mode auto pilot dalam menetapkan nilai pajak dari tahun ke tahun. Dibutuhkan validasi menyeluruh dan sesuai regulasi, termasuk mencocokkan data di lapangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang berlaku,” tegas Wali Kota.
Ia menyampaikan bahwa validasi yang akurat merupakan kunci untuk mencegah terjadinya kebocoran PAD, serta memastikan bahwa setiap potensi pajak benar-benar masuk dalam kas daerah. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah, khususnya Bapenda, diminta untuk lebih proaktif dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data objek pajak.
Rico Waas juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pengawasan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di Bapenda, agar setiap proses pengelolaan pajak dan retribusi dapat berjalan secara efisien dan profesional.
“Melalui rapat ini, saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kinerja, memperkuat koordinasi, serta memastikan bahwa tidak ada potensi pendapatan yang terlewat. Kepada Bapenda, saya minta agar bekerja lebih teliti dan detail, mulai dari perencanaan hingga penagihan, agar seluruh kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak bisa ditunaikan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, Wali Kota menegaskan komitmennya untuk menyederhanakan proses pelayanan pajak dan retribusi, antara lain melalui digitalisasi layanan dan peningkatan transparansi, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses informasi dan membayar kewajiban pajaknya secara tepat waktu.
Ia juga meminta agar seluruh OPD dapat bersinergi dalam mendukung Bapenda, misalnya dalam hal penyediaan data, pengawasan lapangan, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya peran pajak dan retribusi dalam pembangunan Kota Medan.
“Setiap rupiah dari PAD akan kita manfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan berbagai program sosial. Jadi mari kita kawal bersama agar potensi pendapatan ini tidak bocor dan benar-benar memberi manfaat besar bagi warga Medan,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Bapenda dan seluruh perangkat daerah dapat menyusun rencana aksi yang jelas, terukur, dan tepat sasaran dalam upaya meningkatkan PAD secara signifikan pada semester kedua tahun anggaran 2025 dan seterusnya.