Pemerintah Kota Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi opini WTP kelima secara berturut-turut, menandakan konsistensi Pemko Medan dalam menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, dalam acara resmi yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (26 Mei 2025). Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemko Medan.
Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, serta komitmen bersama dalam menata sistem keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, Pemko Medan kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI. Ini adalah buah dari semangat kebersamaan, perbaikan tata kelola, serta komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan secara berkelanjutan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD dan stakeholder terkait yang telah bekerja keras,” ujar Rico Waas.
Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa opini WTP ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja keuangan, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi Pemko Medan untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, melalui penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk kita semua, bahwa pengelolaan keuangan yang baik adalah pondasi bagi pembangunan kota yang berkelanjutan. Harapan saya, PAD kita semakin optimal dan belanja daerah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa opini WTP diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memenuhi kriteria kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kualitas penyampaian informasi keuangan.
Opini WTP ini menjadi indikator penting bahwa pengelolaan keuangan Kota Medan telah berjalan sesuai prinsip good governance. Pemko Medan berkomitmen akan terus melakukan evaluasi, perbaikan sistem, dan peningkatan kapasitas aparatur, agar kualitas pengelolaan keuangan semakin baik di tahun-tahun mendatang.