PELANA adalah inovasi layanan terpadu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan secara efisien dan terintegrasi.
Melalui layanan PELANA, masyarakat dapat mengurus beberapa dokumen sekaligus hanya dalam satu kali proses. Ini mempercepat pelayanan, mengurangi antrian, dan memastikan data kependudukan yang lebih akurat dan lengkap.
1. PELANA 1 (2 in 1) – Pindah Datang
Cocok untuk warga yang pindah domisili ke Kota Medan dan ingin memperbarui data kependudukan.
2. PELANA 2 (2 in 1) – Perubahan Kartu Keluarga
Cocok untuk perubahan data dalam KK, seperti perubahan status pernikahan, penambahan/pengurangan anggota keluarga, dll.
3. PELANA 3 (3 in 1) – Pengurusan Dokumen Kematian
4. PELANA 4 (3 in 1) – Pengurusan Dokumen Kelahiran
5. PELANA 5 (6 in 1) – Pengurusan Dokumen Perceraian
6. PELANA 6 (7 in 1) – Pengurusan Dokumen Perkawinan
Untuk informasi lebih lanjut terkait program PELANA, silakan kunjungi kantor Disdukcapil Kota Medan atau hubungi layanan informasi resmi kami.
Disdukcapil Kota Medan – Tertib Administrasi, Mudah Pelayanan!
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung pelaksanaan program regrouping atau pen...
Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ...