Kerjasama pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan dengan berbagai institusi Pelayanan Publik seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rumah Sakit, Sekolah, Panti Asuhan, Gereja dan lain-lain.
Kerjasama ini dimaksudkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya yang diterimanya seperti pada saat persalinan, termasuk pemanfaatan database kependudukan oleh berbagai institusi publik lainnya
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung pelaksanaan program regrouping atau pen...
Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ...