Melalui pelayanan online ini permohonan pendaftaran penduduk dapat langsung dilakukan melalui aplikasi daring/online, tanpa perlu harus datang langsung ke tempat-tempat pelayanan. Pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus tatap muka sehingga sederhana, cepat, mudah, dan tepat waktu, termasuk pelayanan online pengiriman langsung berbagai dokumen kependudukan yang telah selesai langsung ke rumah-rumah menggunakan kerjasama dengan PT. Pos Indonesia.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung pelaksanaan program regrouping atau pen...
Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, ...